Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2017/PN sml 1.MESSALA HUTABARAT
2.OKTOFINA IMLABLA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2017/PN sml
Tanggal Surat Rabu, 02 Agu. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MESSALA HUTABARAT
2OKTOFINA IMLABLA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulakn Permohan Para Pemohontersebut.

2. Menyatakan sah secara hukum, bahwa seorang anak laki-laki yang diberi nama JUDAH BEN-HUR HINENI HUTABARAT, dilahirkan di Desa Telaa, Kec. Pulau-Pulau Babar, Kab. Maluku Barat Daya, pada tanggal 27 Agustus 2016, dari pasangan Suami Istri HANOK WERINGKUKLY dan Saudari DORENCI IMUNUPLATIA, sesuai dengan surat keterangan lahir dari Register Kelahiran Desa, adalah sebagai anak angkat yang sah dari Para Pemohon.

3. Memerintahkan Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat, untuk mendaftarkan kelahiran anak angkat Para Pemohon dalam daftar kelahiran yang tersedia untuk itu bagi Warga Negara Indonesia, yaitu "Bahwa di Telaa telah lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama JUDAH BENHUR HINENI HUTABARAT, adalah anak angkat dari pasangan Suami Istri MESSALA HUTABARAT dan OKTOFINA IMLABLA.

4. mENYATAKAN ANAK ANGKAT pARA pEMOHON BERNAMA judah ben-HUR HINENI HUTABARAT tersebut, berhak masuk dalam daftar gaji Para Pemohon serta mendapatkan tunjangan anak sesuai ketentuan yang berlaku;

5. Menetapkan biaya perkara ditanggung oleh Para Pemohon menurut hukum. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak