Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/PDT.G/2013/PN.SML E.A.S. HERMAN LATURETTE 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA
2.KANTOR WILAYAH BANK RAKYAT INDONESIA
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2013
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 19/PDT.G/2013/PN.SML
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2013
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1E.A.S. HERMAN LATURETTE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA
2KANTOR WILAYAH BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat I tidak melaksanakan Rescheduling adalah suatu perbuatan Wanprestasi
  3. menyatakan perbuatan Tergugat II, tidak menepati janji pada Penggugat untuk dilaksanakan Rescheduling adalah perbuatan Wanprestasi
  4. memerintahkan Tergugat I, dan Penggugat melakukan penjadwalan ulang pembayaran utang yang telah jatuh tempo (Rescheduling), yang berkaitann dengan kredit antara Penggugat dan Tergugat I untuk 3 (tiga) tahun dan dimulai januari 2014 hingga januari 2017
  5. Memerintahkan Tergugat I untuk menghapus denda Pinalti yang dibebankan pada Penggugat
  6. Memerintahkan dan membebankan Pengugat untuk membayar bunga 50 %, dari bunga yang harus dibayar. oleh Penggugat pada Tergugat I
  7. Menyatakan usaha Penggugat sekarang dalam keadaan sehat
  8. Menyatakan menangguhkan eksekusi dan atau pelaksanaannya termasuk pelelangan, hingga putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap
  9. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini pada tergugat I & Tergugat II
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak