Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2014/PN Sml MARTIKA BATSERIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Mei 2014
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2014/PN Sml
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTIKA BATSERIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perkawinan antara MARTIKA BATSERIN dan BONI KELMASKOSU pada tanggal 24 Desember 2011 di Gereja Maranatha Telneman oleh Pendeta/Pastor Ny. L.I Manusiwa ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak