Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 16 Mar. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
9/Pdt.G.S/2023/PN Sml |
Tanggal Surat |
Senin, 13 Mar. 2023 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | MAKARIA WELEURAT, SH | ENOLGA NAOMI NGILAMELE, ST |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
93.000.000,00 |
Petitum |
Petitum:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat buktl yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara mi;
- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi (ingkar janji);
- Menghukum Tergugat untuk membayar/melunasi Pinjaman Pokok ditambah Bunga selama 26 bulan sebesar Rp.31.000.000,-(tlga puluh satu juta rupiah), kepada Penggugat secara tunal;
- Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian inmateril yang dialaml oleh plhak Penggugat sebesar Rp.62.000.000,-(enam puluh dua juta rupiah) kepada penggugat;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakan atas BPKB Motor Yamaha DK 7929 DE sebagai dasar jaminan pinjaman kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (llma ratus ribu rupiah) setlap han apabila Tergugat lalai melaksanakan Isi putusan mi terhitung sejak putusan mi berkekuatan hukum tetap;
- Merighukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dan perkara mi.
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki yang memeriksa dan mengadili Perkara ml berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aeguo et bono). |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |