Kembali |
Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
54/Pid.B/2024/PN Sml | 1.MUHAMMAD FAZLURRAHMAN KOMARDIN, S.H. 2.MARTIN ADIL RIKO HAREFA, S.H. 3.NIKKO ANDERSON, S.H. |
H. MUHAMAD IBRAHIM YASIN Alias IBRAHIM | Pengiriman Berkas Banding |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 04 Jun. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 54/Pid.B/2024/PN Sml | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 03 Jun. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | APB-40/Q.1.13/Eoh.2/06/2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Anak Korban | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | SURAT DAKWAAN NO. BERKAS PERKARA: PDM-32/Q.1.13/Eoh.2/06/2024
Bahwa Terdakwa H. M. IBRAHIM YASIN alias IBRAHIM, pada hari Selasa tanggal 13 (tiga belas) Juni tahun 2023 sekira pukul 05.30 WIT atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023, bertempat di dalam Masjid Al Muhajirin Larat Desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Saumlaki yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban MOHAMAD BUSRA MANAF yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: ------------------------------------------------------
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |