Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G/2014/PN Sml SAFERIUS SASAKE LINUS KILANMASE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2014
Klasifikasi Perkara Penyerobotan
Nomor Perkara 29/Pdt.G/2014/PN Sml
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2014
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAFERIUS SASAKE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1LINUS KILANMASE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas obyek sengketa yang dikuasai oleh Tergugat
  4. Memerintahkan pada Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya agar segera menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong bebas dari segala macam pembebanan, kalau perlu dengan bantuan polisi
  5. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipun ada perlawanan,banding atau kasasi
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini

SUBSIDAIR

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak