Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN sml FREDERIKUS MELSASAIL Alias FREDEK KEPALA KEPOLISIAN RESORT MALUKU TENGGARA BARAT, KASAT RESKRIM selaku Penyidik AKAY FAHLI, S.KOM, S.I.K. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN sml
Tanggal Surat Rabu, 08 Feb. 2017
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FREDERIKUS MELSASAIL Alias FREDEK
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESORT MALUKU TENGGARA BARAT, KASAT RESKRIM selaku Penyidik AKAY FAHLI, S.KOM, S.I.K.
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menetapkan dan membenarkan bahwa Pemohon berhak mengajukan Praperadilan dalam Perkara ini.
2. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
3. Menetapkan bahwa Surat Penetapan Tersangka FREDERIKUS MELSASAIL alias FREDEK tanggal 01 Februari 2017 Nomor Pol.: SSPGL/ NS/ II/ 2017/ RESKRIM tidak dapat dibenarkan atau batal demi hukum.
4. Memerintahkan kepada Termohon untuk segera melanjutkan pemeriksaan Perkara tersebut dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh Pemohon dalam Perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya