Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
72/Pid.B/2020/PN Sml 1.PRASETYO PURBO, S.H.
2.ANDI ABDURROZZAK RIFAN ADHA, S.H.
RULY LIDIA LOLOLUAN Alias RULY Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Kejahatan terhadap Nyawa
Nomor Perkara 72/Pid.B/2020/PN Sml
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 01 Sep. 2020
Nomor Surat Pelimpahan APB-67/Q.1.13/Eoh.2/08/2020
Penuntut Umum
NoNama
1PRASETYO PURBO, S.H.
2ANDI ABDURROZZAK RIFAN ADHA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RULY LIDIA LOLOLUAN Alias RULY[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

         Bahwa ia terdakwa RULY LIDIA LOLOLUAN alias RULY pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2020 sekira pukul 23.30 WIT atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2020, bertempat di pantai di Tanjung Batu Kec. Tanimbar Selatan Kab. Kepulauan Tanimbar, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Saumlaki yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Berawal ketika terdakwa merasakan sakit pada bagian pinggang dan merasa ingin buang air besar. Kemudian terdakwa masuk ke kamar mandi lalu membuka celananya lalu mengambil posisi jongkok sambil membuka kedua kakinya. Setelah itu, keluarlah seorang bayi yang terdakwa kandung dalam keadaan menangis. Kemudian terdakwa mengambil lalu menggendong bayi tersebut, namun beberapa saat kemudian bayi tersebut diam dan tidak bersuara. Hal tersebut membuat terdakwa panik dan takut ketahuan bahwa terdakwa telah melahirkan, sehingga terdakwa keluar dari dalam kamar mandi lalu membuang bayi tersebut dengan cara menjatuhkan bayi tersebut ke pantai di Tanjung Batu Kec. Tanimbar Selatan Kab. Kepulauan Tanimbar dari atas tebing yang mana kamar mandi tersebut berbatasan langsung dengan pantai.
  • Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor : 315/RSUD-55/VR/VII/2020 tanggal 27 Juli 2020 atas nama RULY LIDIA LOLOLUAN yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. YULIATY E. PONGA selaku Dokter Pemerintah pada RSUD dr. P. P. Magretti Kab. Kepulauan Tanimbar yang berkesimpulan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang berumur dua puluh lima tahun, pada saat pemeriksaan didapatkan seorang wanita yang sesuai dengan wanita post partum satu minggu.
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana dalam hasil Visum Et Repertum Nomor : 315/RSUD-56/VR/VII/2020 tanggal 29 Juli 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. GEOVANNO HENDRICO LETTY selaku Dokter Pemerintah pada RSUD dr. P. P. Magretti Kab. Kepulauan Tanimbar yang berkesimpulan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah seorang bayi perempuan, dengan berat dua ribu seratus gram, panjang badan empat puluh tiga sentimeter, golongan darah O, belum ada tanda-tanda perawatan, terdapat busa bercampur darah pada kedua lubang hidung, bibir berwarna kebiruan. Penyebab kematian yang pasti belum dapat ditentukan karena tidak dilakukan otopsi.

Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 341 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya