Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
43/Pdt.Bth/2019/PN Sml 1.RIJAL ABUBAKAR
2.ISRA ABUBAKAR
3.HASNI MUIS
4.NURUL HUDA
5.RUSLAN
6.GUNAWAN
7.IMRAN
8.MARZUKI
9.MOHAMAD BUSRA MANAF
10.GAMALUDIN
11.NASRUDIN
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 43/Pdt.Bth/2019/PN Sml
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RIJAL ABUBAKAR
2ISRA ABUBAKAR
3HASNI MUIS
4NURUL HUDA
5RUSLAN
6GUNAWAN
7IMRAN
8MARZUKI
9MOHAMAD BUSRA MANAF
10GAMALUDIN
11NASRUDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1F. R. LOLOLUAN, S.H., M.H. dan PARTNERSRIJAL ABUBAKAR
2F. R. LOLOLUAN, S.H., M.H. dan PARTNERSISRA ABUBAKAR
3F. R. LOLOLUAN, S.H., M.H. dan PARTNERSHASNI MUIS
4F. R. LOLOLUAN, S.H., M.H. dan PARTNERSRUSLAN
5F. R. LOLOLUAN, S.H., M.H. dan PARTNERSGUNAWAN
6F. R. LOLOLUAN, S.H., M.H. dan PARTNERSIMRAN
7F. R. LOLOLUAN, S.H., M.H. dan PARTNERSMARZUKI
8F. R. LOLOLUAN, S.H., M.H. dan PARTNERSMOHAMAD BUSRA MANAF
9F. R. LOLOLUAN, S.H., M.H. dan PARTNERSGAMALUDIN
10F. R. LOLOLUAN, S.H., M.H. dan PARTNERSNASRUDIN
11F. R. LOLOLUAN, S.H., M.H. dan PARTNERSNURUL HUDA
Tergugat
NoNama
1Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pelawan sebagai Pihak ketiga adalah tepat dan benar;
  3. Menyatakan Para Pelawan adalah Pemilik yang sah atas sebagian dari keseluruhan tanah sesuai kwitansi jual beli antara Para Pelawan dengan Jefry Tandra;
  4. Menetapkan Sita Eksekusi No. 01/Pen.Pdt/SITA EKSEKUSI/2019/PN Sml tertanggal 27 Mei 2019 sebagaimana Berita Acara Sita Eksekusi No. 01/BA.EKS/2019/PN Sml oleh Pengadilan Negeri Saumlaki tidak mengikat Para Pelawan;
  5. Mengangkat Penetapan Sita Eksekusi No. 01/Pen.Pdt/SITA EKSEKUSI/2019/PN Sml tertanggal 27 Mei 2019 sebagaimana Berita Acara Sita Eksekusi No. 01/BA.EKS/2019/PN Sml oleh Pengadilan Negeri Saumlaki;
  6. Menghukum Terlawan untuk membayar segala biaya dalam Perkara ini. atau.

Subsidair :

Bila Pengadilan berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya. (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak