Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2019/PN sml 1.EMILIANA BATMOMOLIN
2.GORGONIA BATMOMOLIN
1.YOSEPH BELAY, Tergugat I
2.WENSESLAUS BELAY, Tergugat II
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2019/PN sml
Tanggal Surat Jumat, 28 Jun. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EMILIANA BATMOMOLIN
2GORGONIA BATMOMOLIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NIKSON LARTUTUL, S.H.EMILIANA BATMOMOLIN
2NIKSON LARTUTUL, S.H.GORGONIA BATMOMOLIN
3LODWYK WESSY, S.H.EMILIANA BATMOMOLIN
4LODWYK WESSY, S.H.GORGONIA BATMOMOLIN
Tergugat
NoNama
1YOSEPH BELAY, Tergugat I
2WENSESLAUS BELAY, Tergugat II
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1KILYON LUTURMAS, S.HYOSEPH BELAY, Tergugat I
2KILYON LUTURMAS, S.HWENSESLAUS BELAY, Tergugat II
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Badan Pertanahan Nasional Maluku Tenggara Barat, sebagai Turut Tergugat
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1FRANGKLY MARTHEN LUTURMAS, S.H., M.AP.Menteri Pertanahan Nasional RI Cq. Kanwil Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Tanimbar
2JEVRY ANTHONYMenteri Pertanahan Nasional RI Cq. Kanwil Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan mengabulkan Gugatan para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan tanah seluasĀ  10.206 M (kurang lebih sepuluh ribu dua ratus enam meter persegi), dengan letak dan batas-batas sebagaimana terurai dalam gugatan adalah tanah Hak Adat milik para Penggugat warisan dari orang tuab para Penggugat.
  3. Menyatakan perbuatan para Tergugat yang menguasai dan memproses sertipikat hak milik atas tanah Obyek Sengketa dengan luas dan batas-batas masing-masing sebagaimana terurai pada gugatan para Penggugat serta mengklaim sebagai miliknya adalah suatu Perbuatan secara Tanpa Hak dan Melawan Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak