Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 16 Mar. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
6/Pdt.G.S/2023/PN Sml |
Tanggal Surat |
Senin, 13 Mar. 2023 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | MAKARIA WELEURAT, SH | ENOLGA NAOMI NGILAMELE, ST |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
360.000.000,00 |
Petitum |
Petitum:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara ml;
- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi (ingkar janji);
- Menghukum Tergugat untuk membayar atau melunasi hutang Butik dl tambah mengembalikan uang Koperasi Simpan Pinjam CRN SEJAFITERA sebesar RP.160.000.000,-(seratus enam puluh juta rupiah), kepada Penggugat secara tunai;
- Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian inmateril yang dialami oleh pihak Penggugat sebesar Rp.200..000.000,-(dua ratus juta rupiah);
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas sebidang tanah berupa bangunan rumah mflik Tergugat yang terletak di kelurahan Saumlaki Kabupaten Kepuluan Tanimbar;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap han apabila Tergugat lalal melaksanakan isi putusan mi terhitung sejak putusan mi berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh blaya yang timbul dan perkara mi.
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki yang memeriksa dan mengadili Perkara mi berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aeguo et bono). |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |