Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2015/PN Sml 1.KLADIUS SAINERAN
2.HENY WELLY LOLOLUAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mar. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2015/PN Sml
Tanggal Surat Kamis, 26 Mar. 2015
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KLADIUS SAINERAN
2HENY WELLY LOLOLUAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
  2. Menyatakan bahwa penyerahan seorang anak laki-laki bernama TRISAKTI SAINERAN pada tanggal 12 Juli 2014 kepada para Pemohon adalah sah menurut hukum;
  3. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan para Pemohon terhadap seorang anak laki-laki bernama TRISAKTI SAINERAN lahir di Lingat pada tanggal 30 Maret 2008;
  4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Saumlaki untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Petugas Pencatatan Sipil tentang keberadaan anak tersebut sebagai anak angkat yang sah dari pasangan ayah KLADIUS SAINERAN dan ibu HENY WELLY LOLOLUAN;
  5. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak