INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
30/Pdt.G/2018/PN sml | IZAKH A. LICO | 1.ISAKH MARKUS 2.PAULUS POHOLLEWAN 3.RAFEL ABRAHAM 4.JONATHAN ABRAHAM |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Sep. 2018 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 30/Pdt.G/2018/PN sml | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 12 Sep. 2018 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
Petitum | DALAM PROVISI. Melarang Para Tergugat untuk tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun termasuk menebang kayu jati diatas objek sengketa sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini.
DALAM POKOK PERKARA. PRIMAIR
SUBSIDAIR Apabila Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono). |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |