Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya
- Mengatakan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan benar
- Mengatakan Pelawan adalah Pemilik yang sah atas SPBU sesuai Surat Kepemilikan Surat Pengakhiran dan Penutupan Perjanjian Kerjasama Pengusahaan perseorangan ditingkatkan status menjadi Badan Usaha/Badan Hukum SPBU Nomor : 550/F17100/2009-S3 Tanggal 01 September 2009, terletak di jalan Sifnana, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat
- Menetapkan Sita Eksekusi No 01/PEN.PDT/SITA EKSEKUSI/2013/PN.SML, Tanggal 11 April 2014, oleh Pengadilan Negeri Saumlaki tidak mengikat Pelawan
- Mengangkat Penetapan Sita Eksekusi No 01/PEN.PDT/SITA EKSEKUSI/2013/PN.SML, Tanggal 11 April 2014, oleh Pengadilan Negeri Saumlaki
- Menghukum Terlawan I untuk membayar segala biaya dalam perkara ini.atau.
Subsidair :
Bila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. Ex aequa et bono |