Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2018/PN sml BRAMPI MORIOLKOSU, SH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2018/PN sml
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BRAMPI MORIOLKOSU, SH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Saumlaki untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Priok untuk menerbitkan kembali Grosse Akta Kapal No.95 tanggal 23 April 2003;
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini;

       Atau:

       Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak