Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 24 Jun. 2016 |
Klasifikasi Perkara |
Objek Sengketa Tanah |
Nomor Perkara |
33/Pdt.G/2016/PN sml |
Tanggal Surat |
Jumat, 24 Jun. 2016 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Librek Johansz | 2 | Thomas Johansz |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | NOIJA FILEO PISTOS,SH.MH. | Librek Johansz | 2 | NOIJA FILEO PISTOS,SH.MH. | Thomas Johansz | 3 | AKMEN OLYES MARCO NOIJA,SH. | Librek Johansz | 4 | AKMEN OLYES MARCO NOIJA,SH. | Thomas Johansz |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Wilhelmus Johansz | 2 | Apsalon Pookey | 3 | Markus Poruman | 4 | Soleman Talutta |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | JOHANIS LEXY HAHURY,S.H.,M.H | Wilhelmus Johansz | 2 | JOHANIS LEXY HAHURY,S.H.,M.H | Apsalon Pookey | 3 | JOHANIS LEXY HAHURY,S.H.,M.H | Markus Poruman | 4 | JOHANIS LEXY HAHURY,S.H.,M.H | Soleman Talutta |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
44.811.650,00 |
Petitum |
Dalam Provisi :
Memerintahkan kepada tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk menghentikan serta menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum terhadap hak milik penggugat sebelum ada keputusan mengenai pokok perkara.
Dalam pokok perkara :
- PRIMAIR.
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan surat-surat bukti Penggugat adalah sah dan berharga. ;Menyatakan Objek Sengketa adalah milik dari para penggugat ;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV tidak mempunyai hak terhadap objek sengketa.
- Menyatakan bahwa Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian yang dialami oleh para penggugat.
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk menganti kerugian yang dialami oleh Para Penggugat sebesar Rp 44.811.650 (empat puluh empat juta delapan ratus sebelas ribu enam ratus limapuluh rupiah).
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
II. SUBSIDAIR:
- Jika Pengadilan Negeri berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang menurut pengadilan dalam peradilan yang baik adalah patut dan adil.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |