Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G/2017/PN sml ARNOLDUS LEREBULAN EMILIANA FENANLAMPIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 32/Pdt.G/2017/PN sml
Tanggal Surat Jumat, 29 Sep. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARNOLDUS LEREBULAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANTONIUS WATUNGLAWAR, S.H.ARNOLDUS LEREBULAN
Tergugat
NoNama
1EMILIANA FENANLAMPIR
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SAMUEL LUANMASAR, S.HEMILIANA FENANLAMPIR
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

1.  Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.

2. Menyatakan bahwa Penggugat ARNOLDUS LEREBULAN adalah ahli waris sah dari almahrum dan almahrumah YOHANIS YAKOBUS LEREBULAN dan KATARINA LORU  berupa rumah dan benda-benda adat lainnya seperti keris dan lain-lainnya.

3.  Menyatakan bahwa sertifikat rumah dari Badan Pertanahan Nasional atas nama PETRUS LEREBULAN (almahrum) yang adalah suami Tergugat adalah merupakan perbuatan hukum yang dinyatakan batal karena tidak memiliki hak kesulungan yang sewajarnya.

4.  Menyatakan bahwa Penggugat adalah Pewaris atas harta peninggalan berupa rumah dan benda-benda adat lainnya seperti keris dan lain-lain serta memiliki hak kesulungan yang sewajarnya.

5.  Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservitoir beslag) atas harta peninggalan almahrum dan almahrumah berupa rumah dan benda adat lainya seperti keris dan lain-lain.

6.  Menghukum Tergugat untuk menyerahkan benda-benda adat seperti keris dan lain-lainnya.

7. Menyatakan bahwa keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bijj vorraad) walaupun ada permohonan banding dan kasasi dari Tergugat.

8.  Menghukum pula Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak