Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Sml PAULUS GUNAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Sml
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PAULUS GUNAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon pada dokumen kependudukan Pemohon berupa dengan kutipan daftar Kelahiran Bangsa Tionghoa di Saumlaki tahun 1957 dengan Register No. 96/II/mut/84 dengan identitas nama GO KE TJEN yang diterbitkan pada tanggal 2 Juli 1957 oleh kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Saumlaki dan di sahkan oleh kantor imigrasi Ambon pada tanggal 10 Maret 1984 menjadi nama PAULUS GUNAWAN sesuai dengan identitas Kartu Tanda Penduduk dengan (NIK) 8103010605570003 dan sesuai dengan Kartu Keluarga dengan Nomor  8103010602120054;
  3. Menyatakan secara hukum bahwa identitas pemohon yang benar adalah sebagaimana tercantum dalam dokumen kependudukan Pemohon Tersebut ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.

 

Demikian permohonan ini diajukan kepada Bapak/Ibu ketua Pengadilan Negeri Saumlaki untuk dapat dikabulkan atas perhatiannya diucapkan banyak terima kasih

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak