INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
02/PDT.G/2013/PN.SML | 1.WELHELMUS BATMOMOLIN 2.DEREK LAMBATIR 3.ZET LERMATIN 4.DEMIANUS NGILAWANA 5.NIKOLAS NIFMASKOSSU 6.THOMAS NIFMASKOSSU 7.ROBERT KUNDA 8.YUSTEN LAMBIOMBIR 9.ALEKSANDER SAMANGUN 10.SEMUEL BEMBUAIAN 11.AMUS AURMATIN 12.ASER MELATUNAN 13.YESKEL NDIFI 14.NIKO BATMAMOLIM 15.MATIUS LAMBIOMBIR 16.AMUS BATLAYERI 17.YUSTUS BEMBUAIAN 18.LEONARD BATMAMOLIM 19.ABRAM BATLAYERI 20.FRANS BATSIRA 21.MOCE MELMAMBESSY |
1.PT. KARYA JAYA BERDIKARI 2.PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT Cq BUPATI MALUKU TENGGARA BARAT 3.KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq. KAPOLDA MALUKU cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT MALUKU TENGGARA BARAT 4.KEPALA STAF ANGKATAN DARAT REPUBLIK INDONESIA cq. PANGDAM XVI PATTIMURA cq. KOMANDAN DISTRIK MILITER 1507 5.PERANGKAT DESA WATMURI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 29 Jan. 2013 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 02/PDT.G/2013/PN.SML | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 24 Jan. 2013 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | DALAM PROVISI :
DALAM POKOK PERKARA :
3. Menyatakan bahwa:
4. Memerintahkan Tergugat I mengembalikan seluruh kayu yang ditebang baik yang ditampung di pantai laut Labobar maupun yang masih terdapat dilokasi penebangan kepada para Penggugat, dan bila kayunya sudah diangkut keluar dengan tongkang, Tergugat I dihukum membayar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah) kepada Penggugat. 5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV membayar ganti kerugian kepada para Penggugat secara tanggung renteng berupa :
6. Menghukum para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul. Atau B : Mohon putusan yang adil dan bijaksana dari Bapak Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, asal tidak merugikan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |