Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.G/2016/PN sml ROMANUS SUMANIK WILHELMINA NANARYAIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 46/Pdt.G/2016/PN sml
Tanggal Surat Senin, 10 Okt. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ROMANUS SUMANIK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1WILHELMINA NANARYAIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1FRANSISKUS FENANLAMPIR
2EMILIANA FENANLAMPIR
3KASPAR TABORAT
4PETRUS FENANLAMPIR
5SOFIA FENANLAMPIR
6SINTA FENANLAMPIR
7Z. LARATMASE
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 84.000.000,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah, tertanggal 10 Februari 2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sifnana, Z. Laratmase adalah Sah menurut hukum;
  3. Meyatakan sah menurut hukum semua bukti transaksi jual beli tanah antara Pengguat dan Suami Tergugat (Alm. Fabianus Fenalampir);
  4. Menyatakan secara sah dan berharga sita jaminan terhadap sebidang tanah milik Tergugat, yaitu sebidang tanah milik Tergugat yang terletak di Pasar Baru, Sifnana sebelah utara dengan rincian batas;
  • Utara : Fabianus Fenanlampir
  • Timur : Corneles Ngilawane
  • Barat : Karolina Fenanlampir
  • Selatan : Gabriel Samponu
  1. Menyatakan menurut hukum, bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena telah menjual objek yang bukan merupakan hak Tergugat;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat  sebesar  Rp.84.000.000,- (delapan puluh empat juta  rupiah);
  3.  Menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain dari Tergugat;
  4. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak