Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2014/PN Sml ANANIAS LARITEMBUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Mei 2014
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2014/PN Sml
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2014
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANANIAS LARITEMBUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perkawinan antara ANANIAS LARITEMBUN dan WELHELMINA LAIYAN pada tanggal 17 November 2006 di Gereja ST. Yosep Ilngei oleh Pendeta/Pastor Mateus Londar, Pr ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak