Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2023/PN Sml ENOLGA NAOMI NGILAMELE, ST FRANSISKA RATUANIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2023/PN Sml
Tanggal Surat Senin, 13 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ENOLGA NAOMI NGILAMELE, ST
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MAKARIA WELEURAT, SHENOLGA NAOMI NGILAMELE, ST
Tergugat
NoNama
1FRANSISKA RATUANIK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 93.000.000,00
Petitum

Petitum:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat buktl yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara mi;
  3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi (ingkar janji);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar/melunasi Pinjaman Pokok ditambah Bunga selama 26 bulan sebesar Rp.31.000.000,-(tlga puluh satu juta rupiah), kepada Penggugat secara tunal;
  5. Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian inmateril yang dialaml oleh plhak Penggugat sebesar Rp.62.000.000,-(enam puluh dua juta rupiah) kepada penggugat;
  6. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakan atas BPKB Motor Yamaha DK 7929 DE sebagai dasar jaminan pinjaman kepada Penggugat;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (llma ratus ribu rupiah) setlap han apabila Tergugat lalai melaksanakan Isi putusan mi terhitung sejak putusan mi berkekuatan hukum tetap;
  8. Merighukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dan perkara mi.

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki yang memeriksa dan mengadili Perkara ml berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aeguo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak