Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2/Pid.B/2017/PN sml 1.ARDY, SH, MH
2.ARLY SUMANTO, S.H.
ALBERTUS RUTGES BELLAY Alias RUCES Pencabutan Perkara Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.B/2017/PN sml
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Jan. 2017
Nomor Surat Pelimpahan APB-04/S.1.15/Epp.2/01/2017
Penuntut Umum
NoNama
1ARDY, SH, MH
2ARLY SUMANTO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALBERTUS RUTGES BELLAY Alias RUCES[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa ia terdakwa ALBERTUS RUDGES BELLAY Alias RUCES pada hari Selasa, tanggal 05 Juli 2016 sekitar pukul 21.00 Wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan Juli 2016, bertempat di depan rumah Bapak FITALIS LERMATIN, Olilit Timur, Desa Olilit Raya, Kab. Maluku Tenggara Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Saumlaki yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan sengaja telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan rasa sakit atau luka” terhadap Saksi JULIANA FENYAPWAIN Alias NONA ULI. Perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut : --------------------------

-------- Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas, berawal ketika Terdakwa buang air kecil (kencing) dibelakang mobil milik Saksi JUSINTA MELSASAIL setelah itu Terdakwa kembali pulang kerumah Terdakwa, kemudian Saksi JUSINTA MELSASAIL memanggil terdakwa dari luar rumah terdakwa dan berkata “Kenapa ose kencing di mobil ?”, mendengar hal tersebut kemudian terdakwa menjawab “Sinta anjing babi ose, siapa bilang beta kencing di mobil” sehingga terjadi adu mulut antara Saksi JUSINTA MELSASAIL dengan Terdakwa, mendengar hal tersebut Saksi JULIANA FENYAPWAIN mendatangi terdakwa lalu memukul terdakwa dengan menggunakan gelas plastik kearah pipi Terdakwa sambil berkata berkata “kenapa ose maki beta mama begitu, bilang beta pung mama anjing babi”. Setelah itu Terdakwa membalas Saksi JULIANA dengan cara menggunakan kepalan tangan kanannya memukul Saksi JULIANA FENYAPWAIN kearah dahi Saksi JULIANA FENYAPWAIN sehingga Saksi JULIANA FENYAPWAIN hampir terjatuh, kemudian Saksi NORBERTUS FENANLAMPIR dan beberapa orang disekitar tempat kejadian segera membawa Terdakwa untuk kembali kerumah Terdakwa.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Saksi JULIANA FENYAPWAIN mengalami rasa sakit pada daerah ubun-ubun kepala dan bengkak pada bagian dahi berdasarkan Visum Et Repertum No. 449/ 57/ VR/ VII/ 2016, tanggal 30 Juli 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Lucia F. R. A. Felnditi, dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. P. P. Magretti dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :

  1. Hasil Pemeriksaan :

Pasien masuk IGD dalam keadaan sadar, dan setelah dilakukan pemeriksaan fisik ditemukan :

  • Bengkak pada dahi dengan ukuran panjang empat centimeter dan lebar dua centimeter;
  1. Kesimpulan       :

Telah diperiksa seorang perempuan, dua puluh sembilan tahun dan setelah dilakukan pemeriksaan fisik ditemukan bengkak pada dahi diduga akibat bersentuhan dengan benda tumpul;

-------- Perbuatan mana oleh terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya