Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
13/Pdt.P/2024/PN Sml | 1.FRANS IMANUEL TITIRLOLOBY 2.SYLVIA NAOMI WATUMLAWAR |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.P/2024/PN Sml | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 06 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II 2. Menetapkan anak yang bernama MOSSAD ZADRAKH TITIRLOLOBY, yang lahit pada 25 Maret 2018 dan RATU CHARRLIEN TITIRLOLOBY, yang lahir pada 23 Maret 2022 sebagai anak kandung yang sah dari Pemohom I FRANS IMANUEL TITIRLOLOBY dan Pemohon IIĀ SYLVIA NAOMI WATUMLAWAR 3. Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Saumlaki supaya menyebutkan dalam akta kelahiran anak bernama MOSSAD ZADRAKH TITIRLOLOBY dan RATU CHARLIEN TITIRLOLOBY adalah merupakan anak dari seorang ayah yang bernama FRANS IMANUEL TITIRLOLOBY dan anak dari seorang ibu yang bernama SYLVIA NAOMI WATUMLAWAR 4. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perudang-undangan yang berlaku |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |