Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2014/PN Sml MATHIAS RANGKORE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Mei 2014
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2014/PN Sml
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2014
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MATHIAS RANGKORE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perkawinan antara MATHIAS RANGKORE dan ESTERLINA pada tanggal 20 Oktober 2012 di Gereja St. Ignatius-Cimahi oleh Pendeta/Pastor Rudyv Rumlus, OSC ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak