Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
257/Pdt.P/2014/PN Sml MARIA MAGDALENA OLINGER Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2014
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 257/Pdt.P/2014/PN Sml
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2014
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA MAGDALENA OLINGER
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan perkawinan antara SAMMY MAIKEL RESIMANUK dan MARIA MAGDALENA OLINGER pada tanggal 8 Juni 2012 di Gereja St. Yosep Ilngei oleh Pastor P. DAMMY LAIYAN,Pr.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak