Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
20/Pid.B/2015/PN Sml INDRA NOVIANTO, SH. TIMOTIUS KORSERAN ABUTWAMAN MATRUTI Alias ONGEN CEKOT Alias NYONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2015
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 20/Pid.B/2015/PN Sml
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Apr. 2015
Nomor Surat Pelimpahan APB-18/S.1.15/Euh.2/04/2015
Penuntut Umum
NoNama
1INDRA NOVIANTO, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TIMOTIUS KORSERAN ABUTWAMAN MATRUTI Alias ONGEN CEKOT Alias NYONG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

KESATU

Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951

ATAU

KEDUA

Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya