Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
03/PDT.G/2014/PN.SML ALEXANDER LETHULUR 1.LUKAS UWURATUW
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA
3.KANTOR WILAYAH BANK RAKYAT INDONESIA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jan. 2014
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 03/PDT.G/2014/PN.SML
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ALEXANDER LETHULUR
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1LUKAS UWURATUW
2PT. BANK RAKYAT INDONESIA
3KANTOR WILAYAH BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat II tidak melaksanakan perintah Tergugat III untuk dilakukan penjadwalan ulang pembayaran Tergugat I adalah Perbuatan Melawan Hukum.
  3. Menyatakan Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum manakala tidak melakukan penjadwalan ulang dan pembayaran hutang- hutang Tergugat I kepada Penggugat.
  4. Menangguhkan eksekusi lelang yang berkaitan dengan jaminan Tergugat I yang dijaminkan pada Tergugat II guna kegiatan operasional Tergugat I untuk membayar hutang Tergugat I pada Penggugat.
  5. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak