Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2019/PN Sml 1.PITER SAIRLELA
2.MONIKA RESILOWY
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2019/PN Sml
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PITER SAIRLELA
2MONIKA RESILOWY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa penyerahan kedua orang anak masing-masing :
  1. APRILIA MONIKA LAMBIOMBIR lahir di Larat pada tanggal 01 April 2009, Kutipan Akta kelahiran Nomor : 474.1/Ist/29/2010 tanggal  18 Oktober 2010
  2. PRILIA LAMBIOMBIR, lahir di Larat pada tanggal 12 Januari 2014, Kutipan Akta kelahiran Nomor : 474.1/Ist/1337/2014,  tanggal 26 Juni 2014, dari Keluarga Almarhum HERMANUS LAMBIOMBIR kepada Para Pemohon adalah sah menurut hukum
  3. Menyatakan sah permohonan perwalian terhadap kedua anak yang dilakukan Para Pemohon.
  4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Saumlaki atau untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Petugas Pencatatan Sipil tetang keberadaan kedua anak tersebut sebagai perwalian yang sah dari pasangan PITER SAIRLELA dan MONIKA RESILOWY.
  5. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak