Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
6/Pid.Sus/2019/PN sml | 1.HEPPIES M.H. NOTANUBUN, S.H. 2.ARLY SUMANTO, S.H. |
NIKODEMUS DIRMATRUTI Alias DEMTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 30 Jan. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lalu Lintas | ||||||
Nomor Perkara | 6/Pid.Sus/2019/PN sml | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 28 Jan. 2019 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | APB-06/S.1.15/Euh.2/01/2019 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Dakwaan Kesatu : --------Bahwa ia terdakwa NIKODEMUS DIRMATRUTI Alias DEMTO pada hari Kamis, tanggal 15 November 2018 sekira pukul 06.30 WIT atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan November 2018 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam tahun 2018, bertempat di Jl. Ir. Soekarno, tepatnya didepan Kantor Perpustakaan Saumlaki, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Saumlaki yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah “Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat” yaitu saksi MODESTA SOLILIT Alias DEMTO. ------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam pasal 310 ayat (3) Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ------------------------------- -------------------------------------------------- DAN --------------------------------------------------------- Kedua : --------Bahwa ia terdakwa NIKODEMUS DIRMATRUTI Alias DEMTO pada hari Kamis, tanggal 15 November 2018 sekira pukul 06.30 WIT atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan November 2018 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam tahun 2018, bertempat di Jl. Ir. Soekarno, tepatnya didepan Kantor Perpustakaan Saumlaki, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Saumlaki yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah “Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan” yaitu Saksi PASKALIS SOLILI dan Saksi ALOSIUS NURMALEI. ------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam pasal 310 ayat (2) Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. -------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |