Petitum |
- Mengabulkan permohonan tersebut.
- Menyatakan Marga dan Tahun Lahir pemohon tersebut telah dilakukan perubahan semula ABNER KAWARNIDI menjadi ABNER RATUNLEAL sesuai kartu tanda penduduk, Akte Kelahiran dan kartu keluarga dan buku Nikah.
- Memerintahkan Kantor Dinas Pencatatan Sipil untuk menggantikan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang lama menjadi Nama ABNER RATUNLEAL, Lahir pada tanggal !7 November 2002.
- Membebankan biaya perkara Kepada pemohon.
Atas terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terima kasih. |