Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/Pdt.G/2016/PN sml 1.Librek Johansz
2.Thomas Johansz
1.Wilhelmus Johansz
2.Apsalon Pookey
3.Markus Poruman
4.Soleman Talutta
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jun. 2016
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 33/Pdt.G/2016/PN sml
Tanggal Surat Jumat, 24 Jun. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Librek Johansz
2Thomas Johansz
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NOIJA FILEO PISTOS,SH.MH.Librek Johansz
2NOIJA FILEO PISTOS,SH.MH.Thomas Johansz
3AKMEN OLYES MARCO NOIJA,SH.Librek Johansz
4AKMEN OLYES MARCO NOIJA,SH.Thomas Johansz
Tergugat
NoNama
1Wilhelmus Johansz
2Apsalon Pookey
3Markus Poruman
4Soleman Talutta
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1JOHANIS LEXY HAHURY,S.H.,M.HWilhelmus Johansz
2JOHANIS LEXY HAHURY,S.H.,M.HApsalon Pookey
3JOHANIS LEXY HAHURY,S.H.,M.HMarkus Poruman
4JOHANIS LEXY HAHURY,S.H.,M.HSoleman Talutta
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 44.811.650,00
Petitum

Dalam Provisi :

Memerintahkan kepada tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk menghentikan serta menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum terhadap hak milik penggugat sebelum ada keputusan mengenai pokok perkara.

Dalam pokok perkara :

  1. PRIMAIR.
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan surat-surat bukti Penggugat adalah sah dan berharga. ;Menyatakan Objek Sengketa adalah milik dari para penggugat ;
  3. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV tidak mempunyai hak terhadap objek sengketa.
  4. Menyatakan bahwa Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian yang dialami oleh para penggugat.
  5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk menganti kerugian yang dialami oleh Para Penggugat sebesar Rp 44.811.650 (empat puluh empat juta delapan ratus sebelas ribu enam ratus limapuluh rupiah).
  6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

II. SUBSIDAIR:

  • Jika Pengadilan Negeri berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang menurut  pengadilan dalam peradilan yang baik adalah patut dan adil.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak