Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
10/Pdt.P/2023/PN Sml MIKE MAYA TANAGO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2023/PN Sml
Tanggal Surat Rabu, 20 Sep. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

Petitum:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan nama Pemohon yang bernama MIKE MAYA TANAGO diganti namanya menjadi CALISTA DIORLYNN GHANIA TANAGO;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan SipiI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini, untuk membetulkan Akta Kelahiran Nomor 474.1/119/Bs/1996, tertanggal 26 Maret 1996, atas nama MIKE MAYA TANAGO telah diganti menjadi CALISTA DIORLYNN GHANIA TANAGO;
  4. Membebankan kepada Pemohon atas segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak